Jadilah Pemberdaya Yang Berdaya

Dari berbagai kendala yang dihadapi Fasilitator, demi membela kepentingan masyarakat dan keberpihakan untuk memberdayakan masyarakat seorang Fasilitator harus bisa “ Berdaya”. Bagaimana agar tetap bisa berdaya ditengah berbagai tekanan beban kerja yang menggunung?
  1. Jadilah pribadi yang “merdeka”, yaitu pribadi profesional yang memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat dan kelompok binaan. Kita kuasai konsep program dan implementasikan konsep program bukan hanya sekedar memenuhi tuntutan “proyek” dari program itu sendiri tetapi karena benar-benar ingin menjadikan masyarakat dampingan kita menjadi masyarakat yang mampu dan mandiri mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalahnya. 
  2. Jadilah pribadi yang “berani”, yaitu pribadi profesional yang berani untuk tegas dari awal dalam menerapkan prinsip-prinsip program sehingga dapat meminimalisir deviasi yang mungkin timbul. Kondisi geografis yang sulit tidak menyurutkan semangat untuk membangun bersama masyarakat desa.
  3. Jadilah pribadi yang “cerdas”, yaitu pribadi profesional yang bisa menyeimbangkan implementasi konsep program dengan perkembangan zaman. Setiap orang harus mempunyai target peningkatan kompetensi dan pengembangan kemampuan diri sehingga di tengah masyarakat kita dapat mengimbangi perubahan yang ada. Saat menghadapi ancaman PHK karena kinerja dianggap kurang atau karena tuntunan pengurangan lokasi program, seorang Fasilitator tidak akan takut untuk tidak bisa berkarya lagi, karena dengan kompetensi yang dimiliki kita akan dapat menjadi pribadi yang dibutuhkan ‘pihak’ manapun. 
  4. Jadilah pribadi yang “konsisten”, yaitu pribadi profesional yang siap menjaga komitmen dan tidak mudah tergoda oleh bujukan, rayuan, dan godaan yang mungkin akan menggiring kita berbuat hal yang merugikan masyarakat dampingan. 
  5. Jadilah pribadi yang “Mempunyai Empati”, yaitu pribadi profesional yang dapat menjaga hubungan relasi sosial dengan masyarakat dampingannya dengan baik sehingga mendorong terjadinya dinamika dari sisi perubahan dan perkembangan masyarakat yang positif. 
Dengan menjadi Fasilitator yang “berdaya” keberadaan fasilitator menjadi katalisator untuk adanya perubahan positif yang ada di masyarakat dan dapat mendorong untuk mempengaruhi pengambil kebijakan dalam membuat regulasi yang berpihak untuk kepentingan masyarakat


Kutipan dari Mba Nunung Eks Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan

0 comments:

Post a Comment